Deskripsi
Siapa sebenarnya pemilik sah atas tanah negara yang dikelola?
Di tengah laju pembangunan yang masif, Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL) hadir sebagai salah satu instrumen hukum paling dinamis, strategis, sekaligus penuh perdebatan di Indonesia. Sejak lahirnya UU Cipta Kerja hingga terbentuknya Badan Bank Tanah, HPL telah bertransformasi menjadi jembatan krusial bagi investasi skala besar, mega proyek strategis nasional, hingga kepemilikan asing. Namun, di balik potensi ekonomi raksasanya, HPL kerap memicu ketegangan publik yang sensitif.
Buku “Hak Pengelolaan Atas Tanah: Konsep, Pengaturan, dan Dinamika di Lapangan” mengupas tuntas anatomi HPL secara menyeluruh dan tanpa tedeng aling-aling. Ditulis secara runut dan sistematis, buku ini membedah akar sejarah, tiga lapis regulasi terbaru pasca-UU Cipta Kerja, hingga intrik sengketa di meja peradilan yang jarang terungkap ke permukaan.
Apakah HPL benar-benar hadir untuk mengejawantahkan asas fungsi sosial tanah demi kesejahteraan rakyat, ataukah ia sekadar menjadi karpet merah bagi para pemilik modal?
Temukan analisis tajam, komprehensif, dan solutifnya dalam buku ini. Sebuah investasi literasi yang wajib dimiliki oleh akademisi, praktisi hukum, notaris/PPAT, pelaku bisnis, pejabat publik, serta siapa saja yang ingin menavigasi kompleksitas hukum tanah nasional dengan kompas yang akurat.
Jangan biarkan ketidaktahuan hukum mengikis hak dan aset Anda. Miliki buku ini sekarang dan kuasai masa depan tata kelola pertanahan Indonesia!



Ulasan
Belum ada ulasan.