Pendaftaran Tanah dan Sertifikat Elektronik

Regulasi, Transformasi Digital dan praktik Pelaksanaannya

Penulis
DR. Suyono Sanjaya, S.H., Sp.N., M.H.
Juliani Paramitha Yoesuf, S.H., M.H.
ISBN : –
Ukuran : 21 x 14 cm
Halaman : xiv + 224 hal.
Tahun terbit : 2026
Kategori:

Deskripsi

Selamat tinggal sertifikat tanah kertas, selamat datang era ekosistem pertanahan digital.

Di tengah gelombang modernisasi birokrasi, hukum pertanahan Indonesia sedang mengalami salah satu transformasi paling radikal sepanjang sejarahnya. Era sertifikat kertas konvensional kini resmi bertransisi menuju sistem digital yang berbasis efisiensi dan keamanan. Namun, di balik kemudahan teknologi yang ditawarkan, transformasi ini membawa gelombang regulasi baru yang wajib dipahami oleh setiap pemilik aset, praktisi hukum, dan pejabat publik agar terhindar dari jebakan sengketa tanah yang merugikan.

Buku “Pendaftaran Tanah dan Sertifikat Elektronik: Regulasi, Transformasi Digital, dan Praktik Pelaksanaannya di Indonesia” mengupas tuntas anatomi pendaftaran tanah secara komprehensif, mulai dari akar sejarah era kolonial, unifikasi UUPA, hingga reformulasi pasca-UU Cipta Kerja dan PP No. 18/2021.

Buku ini secara tajam membedah poin-poin krusial, meliputi:

  • Konsep & Asas Pendaftaran:Memahami stelsel negatif bertendensi positif di Indonesia, data fisik dan yuridis, serta kedudukan hukum sertifikat sebagai alat bukti yang kuat (sterk bewijs).
  • Implementasi PTSL:Seluk-beluk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai motor percepatan pendaftaran tanah nasional.
  • Bom Waktu Alat Bukti Lama:Analisis mendalam mengenai kewajiban konversi hak adat (Girik, Letter C, Verponding) yang dibatasi tenggat waktu 5 tahun sejak PP 18/2021, di mana lewatnya tenggat membuat dokumen lama tidak lagi berlaku sebagai alat pembuktian hak.
  • Revolusi Sertifikat Elektronik:Prosedur penerbitan pertama kali, mekanisme alih media (konversi otomatis saat jual beli/waris), keabsahan tanda tangan digital berbasis UU ITE, hingga mitigasi risiko atas fenomena sertifikat ganda (overlapping).

Buku ini memadukan kedalaman teori hukum agraria dengan panduan praktis pelaksanaan di lapangan. Pilihan literasi yang tidak boleh dilewatkan oleh akademisi, notaris/PPAT, advokat, pegawai kementerian/kantor pertanahan, pelaku bisnis properti, serta masyarakat luas yang ingin mengamankan hak atas tanahnya dengan kepastian hukum yang mutakhir.

Aturan telah berubah dan digitalisasi tak bisa ditunda. Miliki buku ini sekarang untuk memastikan aset berharga Anda terlindungi dengan benar di era elektronik!

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Pendaftaran Tanah dan Sertifikat Elektronik”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *